Judi Togel di Humbahas Dipelihara, Kapolres dan Kasat Reskrim Disebut Rutin Terima Upeti?

HUMBAHAS, Sotarduganews – Di tengah gencarnya komitmen Polri memberantas penyakit masyarakat, praktik perjudian toto gelap (togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) justru masih berjalan mulus hingga Kamis, 24 September 2026.

Hasil pantauan langsung di lapangan, aktivitas yang diduga kuat sebagai lapak togel masih beroperasi secara terbuka se. Kabupaten Humbang hasundutan. Fakta ini berbanding terbalik dengan amanat UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Pasal 303 KUHP yang mewajibkan kepolisian melakukan penertiban.

Ironisnya, upaya kontrol sosial yang dilakukan pers seolah jalan di tempat. Konfirmasi berulang yang dilayangkan rekan-rekan media online kepada Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, hingga detik ini tidak membuahkan jawaban.

Padahal informasi detail, termasuk dugaan bandar berinisial PSU Munthe dan J Nainggolan yang disebut warga meresahkan, sudah disampaikan secara spesifik kepada pimpinan Polres Humbahas.

Bungkamnya Polres Humbahas menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai tidak ada langkah penindakan nyata yang terlihat di lapangan.

“Pers sudah menjalankan fungsinya. Kami sudah konfirmasi, sudah beri data. Sekarang bola ada di Polres Humbahas. Masyarakat menunggu bukti penegakan hukum, bukan hanya janji,” ujar salah satu perwakilan rekan media di Humbahas.

Masyarakat mendesak Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho untuk segera menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian. Agar tidak menjadi isu liar ditengah masyarakat adanya dugaan upeti mengalir ke tingkat bawah da atas, Tanpa tindakan tegas, pemberantasan judi togel di Humbahas hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu hak jawab resmi dari Kapolres Humbahas dan Kasat Reskrim Polres Humbahas.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *