TANTANG KAPOLDA SUMUT! Judi Togel dan Dadu Kuasai 19 Desa di Tanah Pinem Dairi, Warga: Oknum Kades Bekingnya, Kebal Hukum!

SOTARDUGANEWS, TANAH PINEM DAIRI – Satu kecamatan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara diduga lumpuh dari penegakan hukum. Judi Togel darat dan judi dadu diduga beroperasi secara bebas, terang-terangan, dan tanpa rasa takut di seluruh wilayah Kecamatan Tanah Pinem, Senin (2/11/26).

Fakta mencengangkan ini diungkap warga kepada Tim Redaksi. Tidak tanggung-tanggung, dari 19 desa yang ada di kecamatan tersebut, semuanya dilaporkan menjadi lapak perjudian togel.

19 desa itu meliputi Desa Alur Subur, Balandua, Gunung Tua, Harapan, Kempawa, Kuta Buluh, Kuta Gamber, Lau Njuhar I, Lau Primbon, Lau Tawar, Liang Jering, Mangan Molih, Pamah, Pasir Mbelang, Pasir Tengah, Renun, Sinar Pagi, Sukadame, dan Tanah Pinem.

Menurut warga, praktik perjudian ini bukan baru. Sudah berlangsung lama, dibiarkan, dan kini semakin menjadi-jadi hingga menimbulkan keresahan luar biasa bahkan warga juga menyebut aparat setempat seperti mati suri terkesan tidak bertaring untuk melakukan penindakan.

Warga dengan berani mengungkap adanya dugaan kuat praktik haram ini dibekingi oknum penguasa di tingkat desa Inisial DT dan JS.

“Kebal hukum bang. Mana mungkin judi buka tiap hari di 19 desa kalau tidak ada yang bekingi. Kami dengar yang bandari oknum kades sendiri,” tegas warga yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

Padahal, negara sudah memukul keras pelaku judi lewat KUHP baru. UU No.1 Tahun 2023 yang berlaku efektif 2 Januari 2026 jelas mengatur:

Pasal 426 Bandar atau pemberi kesempatan judi sebagai mata pencaharian terancam 9 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar.
Pasal 427 Pemain judi terancam 3 tahun penjara dan denda Rp50 Juta.

Lalu di mana penegakan hukum di Tanah Pinem?

Redaksi telah menjalankan prinsip keberimbangan sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999 dengan mengkonfirmasi resmi kepada Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han. via WhatsApp.

Sikap Dirkrimum justru menimbulkan tanda tanya besar. Hingga berita ini naik, konfirmasi Redaksi tidak dijawab. Bungkam.

Kini bola panas ada di tangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Publik Tanah Pinem menantang Kapolda untuk membuktikan komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat dan segera menyapu bersih bandar judi di tanah Pinem tersebut.

Redaksi masih akan terus melakukan konfirmasi berjenjang ke Polres Dairi dan Polda Sumut.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *