TERBONGKAR! Praktik Haram di Tanah Pinem Dairi, 19 Desa Jadi Ladang Judi Togel, Disebut Dibekingi Oknum Kades Inisial DT CS

Sotarduganews, TANAH PINEM DAIRI – Hukum diduga tak berdaya di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Judi Togel darat dan judi dadu dilaporkan masih bebas beroperasi hingga hari ini, Selasa (03/11/2026), secara terang-terangan di 19 desa sekaligus.

Fakta ini diungkap langsung warga kepada Tim Redaksi. Satu kecamatan penuh disebut lumpuh dan menjadi sarang perjudian.

Ke-19 desa yang disebut menjadi lapak judi tersebut adalah Alur Subur, Balandua, Gunung Tua, Harapan, Kempawa, Kuta Buluh, Kuta Gamber, Lau Njuhar I, Lau Primbon, Lau Tawar, Liang Jering, Mangan Molih, Pamah, Pasir Mbelang, Pasir Tengah, Renun, Sinar Pagi, Sukadame, dan Tanah Pinem.

Menurut warga, praktik ini sudah berlangsung lama, dibiarkan, dan semakin menjadi-jadi. Aparat setempat disebut mati suri dan tidak bertaring.

Lebih berani lagi, warga mengungkap bandar di balik praktik haram ini diduga adalah oknum penguasa desa itu sendiri berinisial DT dan JS.

“Kebal hukum bang! Mana mungkin judi buka tiap hari di 19 desa kalau tidak ada yang bekingi. Yang bandari oknum kades sendiri. Sampai detik ini masih buka, tidak pernah ditangkap,” tegas warga dengan nada kecewa.

Warga menegaskan hingga detik ini Polres Dairi dan Polda Sumut belum melakukan penindakan apapun, sehingga kekecewaan warga memuncak.

Warga juga mendesak Bupati Dairi untuk tidak tutup mata dan segera mencopot oknum kades yang diduga mencoreng nama baik desa dengan menjadi bandar judi.

Padahal negara sudah memukul keras. UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang berlaku 2 Januari 2026 mengatur Pasal 426 Bandar judi sebagai mata pencaharian terancam 9 TAHUN PENJARA dan denda Rp2 MILIAR dan Pasal 427 Pemain judi terancam 3 TAHUN PENJARA dan denda Rp50 JUTA.

Redaksi telah menjalankan keberimbangan sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999 dengan mengkonfirmasi Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., http://M.Han. via WhatsApp. Namun sangat disayangkan, konfirmasi tersebut bungkam tanpa jawaban.

Kini bola panas ada di tangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Publik Tanah Pinem menantang Kapolda untuk membuktikan komitmen Polri dan segera menyapu bersih kerajaan judi di Tanah Pinem.

Redaksi masih akan terus melakukan konfirmasi berjenjang ke Polres Dairi, Polda Sumut, dan Pemkab Dairi.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *