Ditlantas Polda Sumbar Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

Sumbar,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali menghadirkan terobosan bermanfaat bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 resmi dimulai dan akan berlangsung hingga 30 Desember 2025.

Program ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya terkait kendaraan bermotor.

“Ini bukan sekadar penghapusan denda, tapi bentuk nyata perhatian negara terhadap masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa terbantu, bukan dibebani,” ujar Kombes Pol. Reza dalam peluncuran program, Senin (20/10/2025).

Melalui kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, program ini memberikan sejumlah keringanan yang signifikan, Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan kedua dan seterusnya, Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, Diskon 50% untuk kendaraan non-operasional, Diskon 70% untuk kendaraan milik pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menata ulang basis data kendaraan secara lebih akurat.
Sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik berbasis teknologi, Ditlantas Polda Sumbar turut mengoperasikan Gerai Samsat Keliling di berbagai titik dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) agar masyarakat bisa membayar pajak secara daring tanpa perlu antre.

“Kami terus mendorong transformasi digital. Masyarakat harus bisa merasakan langsung pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau,” tegas Dirlantas.

Lebih dari sekadar kebijakan administratif, pemutihan pajak ini juga menjadi bentuk edukasi publik. Menurut Kombes Pol. Reza, kesadaran membayar pajak adalah bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting bagi pendapatan daerah. Jika masyarakat taat, maka pembangunan bisa lebih cepat dan merata,” jelasnya.

Guna menjangkau lebih banyak kalangan, Ditlantas Polda Sumbar menerapkan strategi sosialisasi langsung ke masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif.

Personel Ditlantas hadir di pasar, terminal, hingga pusat keramaian untuk menyampaikan informasi dengan cara yang ramah dan mudah dipahami.

Selain itu, konten edukatif dan informatif juga dibagikan secara aktif melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Sumbar, dengan gaya kekinian yang menarik perhatian generasi muda.

Program pemutihan pajak ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dan tertatanya basis data kendaraan, Sumatera Barat akan lebih siap mewujudkan sistem transportasi yang tertib dan berdaya saing.

“Kami ingin program ini menjadi titik awal untuk perubahan besar dalam sistem pelayanan publik, terutama di sektor lalu lintas dan perpajakan,” tutup Dirlantas.

Respons masyarakat terlihat sangat positif. Di berbagai lokasi gerai Samsat, antusiasme warga tampak jelas dari panjangnya antrean, namun tetap berjalan tertib.
Banyak warga mengaku terbantu dengan program ini karena mampu melunasi pajak yang sebelumnya tertunda akibat beban denda.

“Dendanya dulu cukup berat. Sekarang sudah bisa lunas, kami sangat berterima kasih,” ucap Iwan, salah satu warga Payakumbuh.

Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq dikenal sebagai sosok perwira menengah yang konsisten mengusung semangat pelayanan humanis dalam tubuh Polri.
(Topsumbar.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *