Bisnis Perjudian Disebut-sebut Milik Aseng Kayu Bebas Beroperasi di Sumut, Warga: Tolong di Tutup dan di Ungkap Pak Kapolda

Medan, Sotarduganews – 23 Desember 2025 Bandar Besar Perjudian seorang warga Tionghoa disebut-sebut (Aseng Kayu) atau Aseng Dairi kuasai Medan, deliserdang, tebing tinggi, siantar, setabat, Kota Binjai, Karo dan Kabupaten Dairi propinsi Sumatera Utara, Selasa (23/12/25).

Hal itu di katakan Warga kepada Media  Sotarduganews bahwa Perjudian Aseng kayu menggurita di Sumatera Utara dan kebal hukum.

“Tidak asing lagi namanya bang, siapa tidak kenal Aseng bahkan sering disebut Aseng kayu. bisnis perjudian nya seperti judi Tembak ikan-ikan togel, miky mose, kim bebas beroperasi hingga saat ini, Ujar warga yang minta identitasnya di rahasiakan.

Lebih lanjut di katakanya, bisnis haram Ini seakan tak tersentuh hukum bahkan beroprasi dengan mulus diduga Oknum satuan samping yang backup.

“Banyak tokoh – tokoh masyarakat seperti majelis tag’lim dan media – media cetak dan media online yang memberitakan mafia ini namun sampai sekarang mafia ini masih terus bebas beroprasi di tambah lagi iya di dukung oleh antek – anteknya bernama Rijal Dan Jekson yang berperan sebagai jurtul togelnya, Tambahnya.

Penelusuran pun dilakukan tim Media  mengunjungi salah satu lapak judi di deli Serdang tepatnya di kecamatan Pantai Labu yang bertempat di tengah – tengah pohon sawit tampak ramai beroperasi 24 jam tanpa hambatan.

Padahal  perjudian di larang Negara dan merusak Moral dan ekonomi masyarakat untuk itu Warga dan tokoh agama bermohon kepada Kapolda Sumatera Utara jangan tutup mata agar dilakukan penindakan dan mengungkap bigboss perjudian yang disebut sebut milik Aseng kayu tersebut.

“Kami minta Kapolda yang Turun tangan, kami kurang percaya dengan oknum oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, mohon di tutup pak Kapolda sumut perjudian tersebut. Kalau memang kapolda jujur pro dengan masyarakat kami tahu fungsi Kepolisian apalagi fungsi Kapolda untuk mengayomi masyarakat”,Pungkasnya.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *