Meresahkan, Warga Minta Kapolres dan Kasat Reskrim Tutup Judi Togel di Kabupaten Humbang Hasundutan

Humbahas, Sotarduganews| Praktik judi Toto gelap (togel) masih marak di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatra Utara, sesuai penelusuran tim media dan informasi dari warga setempat, Rabu (07/01/2026).

Masyarakat yang resah terhadap maraknya judi, menyampaikan keluhannya kepada tim media yang sedang melakukan investigasi, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersihkan judi togel sampai ke akar akarnya.

“Sempat ditutup Bang, tapi kembali dibuka lagi, tapi bandarnya ganti, kami tidak yakin dengan polisi bisa menutup judi kalau bandarnya tidak ditangkap,” ujar warga kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga setempat, saat ini judi togel dikelola oleh Pati M dan J Sitorus. Aktivitas judi togel sudah merambah hampir ke seluruh kecamatan yang ada di Humbahas, antara lain: Dolok Sanggul, Pollung, Lintong Nihuta, Onan Ganjang, Parlilitan dan Pakkat.

Masyarakat berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar memerintahkan seluruh jajaran untuk menangkap bandar judi dan menutup tempat tempat perjudian yang ada di Humbahas karena sudah sangat meresahkan.

Kegiatan perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana melanggar KUHP Lama (UU No.7 Tahun 1974) pasal 303. Dalam KUHP Baru (UU No.1 Tahun 2023) pasal 426 dan 427, dengan sanksi: Penyelenggara judi terancam pidana penjara hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp. 2 miliar, pemain judi terancam pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp. 50 juta.

Seharusnya Kepolisian RI wajib dan harus melaksanakan Penegakkan Hukum bila terjadi tindak pidana Perjudian berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada Pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat.

Masalah maraknya perjudian ini sudah dikonfirmasi wartawan via Whatsapp kepada Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Jhon Frianto Siahaan, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.si.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada respon dari Polres Humbahas, Polda Sumut hingga berita ini diterbitkan. (Jhonny Pakpahan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *