Medan,- Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Bahagia, Gang Kali – Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kamis (15/1) pukul 16.00 WIB.
Penggrebekan dipimipin Wakapolsek Medan Baru, AKP Carles Bin Antoni bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan.
Sebelum melakukan GSN, kepada seluruh personil Polsek Medan Baru dilakukan Apel di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan.
Sesampainya di lokasi yang ditargetkan, terlihat sejumlah diduga pemakai sabu langsung melarikan di ke Sungai. Kemudian petugas langsung ‘mengobok-obok beberapa barak narkoba guna mencari barang bakti.
“Ada tiga gubuk yang kita bakar. Gubuk terusebut diduga kuat di pakai untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dan telah kita bakar sampai habis,” tegas Iptu Poltak M. Tambunan, di lokasi penggrebekan.
Selain melakukan pembakaran gubuk tersebut, pihak kepolisian juga memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar memberikan informasi jika mengetahui adanya orang yang mengkonsumsi narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Kita menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Dan berharap jika ada informasi mengenai pengguna atau penjual narkoba di wilayah mereka (warga), segera menghubungi kita,” kata Poltak.
(Kabardigital.com)





