Medan, Sotarduganews – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil meraih penghargaan sebagai Instansi Terbaik Peringkat II dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara kepada 30 instansi/lembaga di wilayah Sumatera Utara.
Pengumuman raihan prestasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Perbendaharaan Sumatera Utara, Indra Soepardjanto, melalui sambungan Zoom meeting yang diikuti oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, bersama jajaran pejabat keuangan di bidang pembinaan dari Kantor Kejati Sumut di Medan.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kanwil Perbendaharaan Sumatera Utara atas penilaian dan penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumut untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh staf dan jajaran pada Asisten Pembinaan, khususnya para pejabat pengelola keuangan dan anggaran yang telah bekerja maksimal,” ujar Kajati Sumut.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik, serta bentuk tanggung jawab dalam mengelola anggaran negara secara efektif dan tepat sasaran.
Prestasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran Kejati Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Ril/i)







