ATHIA Resmi Melaporkan ke Polres, Minta Akun TikTok Rekam News Diusut

SotardugaNews.co.id, KUANTAN SINGINGI — Aturan Hia alias ATHIA menempuh jalur hukum setelah menemukan konten TikTok yang menurutnya memuat tuduhan, penghinaan dan narasi yang merugikan nama baik serta reputasinya dalam menjalankan profesi.

ATHIA resmi membuat laporan ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (21/9/2026). Konten yang dipersoalkan dikaitkan dengan akun TikTok @rekam.news6 bernama Rekam News.

Sebelum membuat laporan, ATHIA menemui Kasi Humas Polres Kuansing IPTU Romlan, S.H. untuk menyampaikan kronologi dan menunjukkan sejumlah bukti. Ia kemudian diarahkan membuat laporan kepada pihak yang menangani perkara di Polres Kuansing.

Menurut ATHIA, salah satu konten menggunakan foto dan namanya serta memuat narasi yang menyebut dirinya sebagai “oknum wartawan abal-abal”, disertai tuduhan melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kuansing. Ia juga disebut dibenci dan diusir di berbagai tempat.

Seluruh tuduhan tersebut dibantah ATHIA.

“Saya tegaskan, seluruh tuduhan maupun hinaan tersebut tidak sesuai dengan perbuatan saya maupun kejadian yang sebenarnya di lapangan,” tegasnya.

Setelah laporan diterima penyidik, ATHIA meneruskan tautan konten dan sejumlah bukti kepada Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam pesan WhatsApp, ATHIA meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti karena menyangkut reputasinya dalam menjalankan profesi.

Pesan tersebut mendapat respons Kapolres, “Baik bang, kami tindaklanjuti.”

ATHIA juga menyampaikan laporan tersebut kepada Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol. M. Hasyim Risahondua, S.I.K., M.H. Ia mengirimkan sejumlah bukti dan menyampaikan bahwa laporan telah dibuat di Polres Kuansing.

Respons yang diterimanya, “Ok, nanti saya telpon kasat yang bersangkutan.”

ATHIA, dirinya juga mendapat perhatian dari sejumlah aparat kepolisian di jajaran Polres maupun Polda Riau dan berharap perkara tersebut segera ditindaklanjuti sesuai hukum.

Berawal dari Kiriman WhatsApp

ATHIA mengetahui konten tersebut setelah menerima kiriman melalui WhatsApp pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 13.11 WIB dari nomor 0878 6367 0951.

Nomor tersebut mengirim dua tautan rekaman TikTok. Salah satunya berdurasi sekitar 87 detik dan menggunakan foto serta namanya., Jelasnya ATHIA

Konten tersebut kemudian disimpannya sebagai bukti untuk disampaikan kepada kepolisian.

ATHIA juga menerima tangkapan layar dari kerabatnya berinisial BZ yang disebut menunjukkan tautan TikTok @rekam.news6 dibagikan ke grup WhatsApp BERITA TERKINI RIAU, yang disebut beranggotakan sekitar 250 orang.

ATHIA menyebut nomor yang membagikan tautan tersebut disebut sama dengan nomor yang sebelumnya mengirim konten kepadanya.

Minta Polisi Telusuri Penyebaran Konten

Saat berada di ruang penyidik Polres Kuansing pada Senin (21/9/2026), ATHIA menghubungi Daniel Saragi, yang menurut informasi diterimanya merupakan admin grup tersebut.

ATHIA menanyakan apakah Daniel mengenal pemilik nomor yang membagikan tautan. Daniel menyatakan tidak mengenal pemilik nomor tersebut.

ATHIA menegaskan dirinya tidak menuduh Daniel Saragi terlibat dalam penyebaran konten.

“Saya tidak menuduh siapa pun. Saya hanya meminta polisi mendalami bagaimana konten itu beredar, siapa pemilik akun dan nomor tersebut, serta apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

ATHIA juga membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kuansing.

“Kalau ada perbuatan saya memeras pengusaha, siapa korbannya? Kalau ada yang merasa resah, siapa yang resah dan apa dasar keresahannya?” katanya.

Terkait narasi mengenai keberadaannya di sejumlah kafe, ATHIA menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menurutnya berkaitan dengan kegiatan jurnalistik dan fungsi kontrol sosial setelah mendapat informasi dari narasumber mengenai dugaan berbagai persoalan.

“Kalau saya datang ke kafe remang-remang, itu bagian dari menjalankan tugas sebagai kontrol sosial setelah mendapatkan laporan dari narasumber,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar penyebutan dirinya sebagai “wartawan abal-abal” dan meminta pihak yang menyampaikan tuduhan menunjukkan bukti.

Serahkan Identitas Pengelola kepada Penyidik

ATHIA menyebut terdapat kemiripan foto profil antara akun TikTok dan nomor WhatsApp yang disebut berkaitan dengan konten tersebut. Namun, ia menegaskan kesamaan foto profil maupun nomor belum dapat memastikan identitas seseorang.

“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Siapa pemilik akun maupun nomor tersebut, serta siapa yang menyebarkan konten itu, saya serahkan kepada penyidik untuk mendalaminya berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya.

ATHIA berharap polisi menelusuri seluruh rangkaian penyebaran konten, termasuk sumber, pengelola akun, penyebar dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saya tidak ingin menjadi pihak yang menghakimi atau menyimpulkan sendiri siapa yang bertanggung jawab. Seluruhnya saya percayakan kepada pihak kepolisian. Saya berharap semua fakta dibuka melalui proses penyelidikan dan pembuktian secara hukum,” pungkasnya.

ATHIA Resmi Melaporkan ke Polres, Minta Akun TikTok Rekam News Diusut
(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *