Berawal Keresahan Masyarakat Peredaran Narkoba, Polres Dairi Berhasil Ringkus Pemuda Pengedar Ganja

DAIRI, Sotarduganews – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang tersangka atas keterlibatan peredaran narkotika jenis Ganja di Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Selanjutnya petugas langsung bergerak ke lokasi, dan langsung melakukan penyelidikan, ” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Petugas yang melakukan penyelidikan selama 3 jam lebih akhirnya berbuah hasil. Diketahui tersangka berinisial ASPG (21) langsung dilakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil kami amankan saat duduk di teras rumah warga, dan sedang melakukan transaksi jual – beli narkotika jenis Ganja, ” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti lainnya yakni 1 bungkus plastik berwarna hitam yang berisikan daun ganja kering. Petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 50 ribu atas penjualan barang haram itu.

Saat diinterogasi, ASPG mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang bermarga Pinem yang berada di Desa Sukadame Kecamatan Tanah Pinem.

“Saat ini tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut. (Humas/hengky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *