Jakarta, Sotarduganews – Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Peristiwa tersebut terjadi pada kamis, 12 Maret 2026, dan memicu kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk kekerasan serius terhadap aktivis yang selama ini aktif menyuarakan isu hak asasi manusia.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Andar Situmorang menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan tindakan brutal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Penyerangan yang dialami korban AY merupakan bentuk pembungkaman terhadap aktivis yang secara sukarela menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan,” kata Andar.
Menurutnya, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut tidak hanya melakukan tindak pidana, tetapi juga berpotensi melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Ia menilai kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras tersebut kuat dugaan berkaitan dengan aktivitas korban sebagai aktivis yang kritis dalam memperjuangkan isu-isu HAM.
“Diduga kuat peristiwa ini berkaitan dengan aktivitas korban sebagai aktivis KontraS dan bagian dari tim advokasi untuk demokrasi yang selama ini aktif melakukan kerja-kerja pembelaan HAM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andar mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Ia juga meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar memprioritaskan penanganan kasus ini demi menegakkan hukum secara adil di Indonesia.
“Ini negara hukum, bukan negara premanisme. Kami mendesak Kapolri beserta jajaran untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat, profesional, dan terukur, serta mengungkap siapa saja yang menjadi otak pelaku,” tegas Andar.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi penegakan hukum serta perlindungan terhadap para pejuang hak asasi manusia di Indonesia. ***)







