Inspektur I Jamwas Kejagung Lakukan Inspeksi Umum di Kejati Sumatera Utara

MEDAN, Sotarduganews – Dalam rangka pengawasan dan monitoring kinerja, Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Enen Saribanon, S.H., M.H., bersama tim melakukan inspeksi umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (15/9/2026).

Kegiatan inspeksi berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan. Setibanya di lokasi, tim pemeriksa dari Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejagung RI langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran Kejati Sumut, namun juga satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang hadir langsung di Kejati Sumut.

Usai pelaksanaan pemeriksaan, Inspektur I memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajaran. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., Wakil Kajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., dan Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, S.H., M.H.

Hadir pula secara langsung para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Mandailing Natal, Gunung Sitoli, Nias Selatan, hingga Kajari Sibolga beserta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. Sementara jajaran Kejari lainnya di wilayah hukum Kejati Sumut mengikuti pengarahan melalui sarana zoom meeting.

Dalam arahannya, Enen Saribanon menegaskan beberapa poin penting terkait monitoring dalam rangka inspeksi umum yang harus dilaksanakan dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran Kejaksaan demi mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat sebagai lembaga penegak hukum.

Di akhir kegiatan, Enen menyampaikan pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono, bahwa “Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi.”

Sejalan dengan arahan tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan agar apa yang telah diperiksa dan apabila ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini agar segera diperbaiki, dibenahi, serta dapat dipertanggungjawabkan. (Ril/I)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *