Kawal Proyek Strategis Nasional, Kajati Sumut Pimpin Rakor Percepatan Peningkatan Tata Guna Air

MEDAN, Sotarduganews – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengambil peran aktif dalam mengawal proyek strategis nasional di sektor sumber daya air.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Koordinasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan.

Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H. Nasution Medan, Rabu (30/9/2026).

Agenda utama rakor adalah inventarisasi dan deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Kajati Sumut Muhibuddin menjelaskan, pengawalan ini merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Kejaksaan RI tentang peran kejaksaan dalam mendukung kondusifitas pembangunan nasional.

“Kejati Sumut terus melakukan langkah-langkah strategis dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna melihat dan mengetahui progres pembangunan, termasuk program percepatan peningkatan tata guna air oleh BBWS II Medan,” kata Muhibuddin.

Dalam arahannya, Kajati menegaskan agar pembangunan tidak diselewengkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat. Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak dan penggunaan anggarannya juga harus benar-benar diserap sesuai aturan,” tegasnya.

Hadir mendampingi Kajati, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumut. Dari pihak BBWS Sumatera II Medan, hadir Kepala Balai beserta jajaran pejabat teknis.

Melalui rakor ini, Kejati Sumut memastikan seluruh program percepatan tata guna air berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan akuntabel. (Ril/I)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *