Pengolahan Bahan Emas Ilegal Rental Gelundungan, Diduga Barangnya Di Dapat Dari Perusahan PT Antam Tbk

SotardugaNews.co.id – Bogor, Jabar ][ rentalan gelundungan pengolahan bahan emas ilegal, yang berlokasi di Pongkor, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, diduga barang di dapat dari Perusahan PT Antam Tbk, patut di pertanyakan atau di curigai.

Saat tim awak media investigasi di lapangan daerah Pongkor tempat para pengolahan emas ada salah satu warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, melihat salah satu dari karyawan kontrak perusahan di PT Antam Tbk, membawa barang bahan emas di salah satu tempat rentalan gelundungan pengolahan yang milik inisial (AP) diduga mendapat barang bahan emas dari perusahaan PT Antam Tbk.

Ketika tim awak media untuk menguatkan informasi tersebut mendatangi rentalan gelundungan milik (AP) untuk memastikan benar tidaknya informasi tersebut, saat di komfirmasi inisial (AP) sebagai pemilik rentalan gelundungan pengolahan bahan emas tersebut oleh tim awak media, awalnya mengelak tidak mengakui saat di pertanyakan barang tersebut di duga dapat dari karyawan kontrak perusahan PT Antam Tbk, setelah di cecar dengan pertanyaan berulang – ulang inisial (AP) akhirnya mengakui barang tersebut diduga kuat dapat dari salah satu karyawan kontrak perusahan PT Antam Tbk, yang berada di Bantar Karet inisial (ARD) yang di kelola di tempat rentalan gelundungan pengolahan emas ilegal milik inisial (AP)

di mohon pihak- pihak terkait, khususnya Perusahan PT Antam Tbk, untuk menindak lanjuti, rentalan gelondongan pengolahan emas ilegal tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#NoViralNoJustice

#Polri

#PoldaJabar

#PolresKabupatenBogor

#PolsekNanggung

Bersambung…

Diduga Barangnya Di Dapat Dari Perusahan PT Antam Tbk, Pengolahan Bahan Emas Ilegal Rental Gelundungan
(Tim/Red)

Pos terkait