DAIRI, Sotarduganews – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, personil Polsek Silima Pungga-Pungga melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait layanan Laporan Polisi, laporan kehilangan, serta layanan Contact Center 110 Polres Dairi, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di pemukiman warga Kelurahan Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Sosialisasi ini dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta AIPDA NP Sinaga bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Andil Ginting dan AIPDA G. Padang.
Dalam kegiatan tersebut, personil kepolisian memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai kemudahan dalam mengakses layanan kepolisian, baik untuk pembuatan laporan polisi maupun laporan kehilangan.
Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan Contact Center 110 yang dapat diakses secara cepat dalam situasi darurat maupun untuk pengaduan.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, di mana para peserta dengan aktif mengikuti sosialisasi dan memahami berbagai layanan yang disampaikan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat kini semakin mengetahui bahwa pelaporan kepada pihak kepolisian dapat dilakukan dengan lebih mudah, termasuk melalui layanan online.
Kapolsek Silima Pungga-Pungga, IPTU JP Karosekali, melalui kegiatan ini berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan Polres Dairi secara optimal, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif. (Humas/hengk)







