Deli Serdang, Sotarduganews| Masyarakat mengeluhkan Proyek Pemeliharaan rutin Ruas Jalan Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara karena tidak memberikan manfaat malah membahayakan keselamatan dan kesehatan.
“Kami sangat kecewa, sudah seminggu ini tidak ada lagi pengerjaan Bang, belum siap sudah ditinggal begitu saja, banyak yang rusak, kami di sini yang kena dampaknya,” ujar warga kepada awak media Senin (06/7/2026).
Keluhan masyarakat terhadap proyek tersebut karena setelah kurang lebih seminggu sudah tidak ada kegiatan, hasil pengerjaan ruas jalan sudah retak dan pecah pecah, dinding drainase sudah berlubang, kemudian tanah sisa korekan tidak diangkut dibiarkan begitu saja di jalan.
Masyarakat kecewa karena tanah sisa korekan yang menumpuk apabila tercecer membuat jalanan menjadi sangat licin saat hujan, sehingga rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan tumpukan tanah kering yang terhempas angin atau dilalui kendaraan akan menimbulkan polusi debu. Tumpukan tanah yang memakan badan jalan akan mempersempit ruang gerak kendaraan dan memicu kemacetan di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi dari papan proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV. Ibnu Family Jaya dengan nomor kontrak 000.3.20165 tanggal 09 Juni 2026 dan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 397.610.000,00. Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2026, Waktu Pelaksana 60 hari kalender.
Sebelumnya tim media sudah mengirimkan berita kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kab. Deli Serdang Janso Sipahutar, Kepala Desa Batu Penjemuran Martinus Ginting dan Sekretarisnya Sibayak Hendry Ginting, pada Rabu (24/6/2026).
Dimana sebelumnya sudah dikonfirmasi mengenai pengerjaan proyek asal asalan, para pekerja tidak memakai APD, tidak menerapkan K3, air yang berada didalam selokan tidak disedot terlebih dahulu sebelum memasukkan hasil cor semen, drainase tidak rapi berkelok kelok, banyak air tergenang di sepanjang jalan area proyek sehingga jalan licin, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Akan tetapi, sampai dengan hari ini belum ada tanggapan dari Dinas terkait dan Pemerintah setempat terkait kepentingan publik hingga berita ini kembali dipublikasikan. (Tim)







