Humbahas, Sotarduganews – Praktik perjudian toto gelap (togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) masih menjadi keluhan warga. Hingga Senin, 21 September 2026, warga menilai aktivitas tersebut masih beroperasi merata di seluruh Humbahas tanpa penindakan berarti dari Polres Humbahas maupun Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/26).
Informasi warga mengarah pada dua nama berinisial J.N dan P.S.M yang disebut-sebut sebagai pengendali lapangan. Aktivitasnya disebut berjalan terang-terangan dan rutin. Informasi tersebut merupakan versi warga dan belum terverifikasi secara hukum.
Kinerja Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. pun disorot tajam. Warga menilai ada pembiaran dan di tengah masyarakat muncul dugaan pemberian upeti. Dugaan tersebut merupakan persepsi warga dan belum didukung bukti resmi. Ketiadaan tindakan tegas dinilai mencoreng wibawa Polri dan menimbulkan kesan bandar kebal hukum.
Tak hanya Polres, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon juga tak luput dari sorotan. Secara struktural, Ditreskrimum wajib membina dan mengawasi Reskrim Polres jajaran dalam pemberantasan kejahatan umum Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Upaya konfirmasi berulang tim media kepada Kombes Pol Cornelius Mangarahon hingga 19 September 2026 disebut tidak digubris.
Pada Senin, 21 September 2026, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho yang dikonfirmasi wartawan juga tidak menggubris konfirmasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H. memberikan pernyataan singkat.
“Sore pak kami akan lakukan penindakan ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Hitler Hutagalung.
Namun, baik Kasat Reskrim maupun Kapolres tidak menjelaskan secara rinci seperti apa bentuk penindakan yang akan dilakukan, termasuk sasaran dan target operasinya.
Publik kini menagih janji. Masyarakat mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan, memerintahkan Kapolres Humbahas dan Dirreskrimum Polda Sumut untuk segera menyikat habis togel di Bumi Humbang Hasundutan.
Masyarakat juga mendesak adanya tindakan hukum bagi para terduga pelaku termasuk bandar besarnya, agar praktik perjudian di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat dibersihkan.
Hingga berita ini naik, Kapolres AKBP Adi Nugroho dan Dirreskrimum Kombes Pol Cornelius Mangarahon belum memberikan hak jawab resmi.
(Tim)







