Dugaan Penyimpangan Distribusi Bio‑Solar di Selat Lembeh Bitung, Pegawai Pertamina Diduga Terlibat Jaringan Mafia BBM Subsidi

BITUNG — Aktivitas bongkar‑muat BBM jenis Bio‑Solar di perairan Selat Lembeh dan sejumlah dermaga jeti Kota Bitung menjadi sorotan publik. Operasional kapal Self‑Propelled Oil Barge (SPOB) Rizki Ifah disinyalir memiliki indikasi penyimpangan distribusi BBM beserta dugaan ketidaklengkapan dokumen pelayaran.

Dari penelusuran lapangan, dua pemilik PT Arias Putra Energi berinisial Refly alias Epi dan Ayu diduga menjadi pengendali utama alur operasi tersebut. Menariknya, Epi merupakan pegawai Pertamina Bitung bagian Laboratorium yang seharusnya bertugas mengawasi pemanfaatan BBM subsidi, namun justru diduga menyalahgunakan jabatan untuk terlibat jaringan mafia BBM subsidi jenis solar.

Melihat potensi pelanggaran yang ada, masyarakat mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung melalui Kepala Bidang Kebandaran, Pengawasan, dan Penindakan (KBPP) Capt. Agus Arifianto, S.Sos., M.M., M.Mar., untuk segera menerjunkan tim penyidik dan pengawas ke lokasi.

Pemeriksaan menyeluruh yang diminta meliputi keabsahan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sesuai PM Perhubungan No. 28 Tahun 2022, transparansi rantai pasokan Bio‑Solar, serta legalitas niaga dan distribusi migas guna memverifikasi apakah ada penyalahgunaan BBM subsidi (JBT) merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta perubahannya.

Pemeriksaan dinilai tidak boleh hanya terbatas pada pengecekan fisik kapal. Aparat diminta mengklarifikasi peran Epi dan Ayu, apakah bertindak sebagai agen pelayaran, pemilik barang, atau pihak lain dalam jaringan niaga BBM tak berizin. Jika ditemukan bukti pelanggaran, KSOP diminta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan BPH Migas untuk memproses dugaan tindak pidana pelayaran dan niaga migas gelap.

Hingga berita ini ditulis, seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian hukum dan uji materiil oleh pihak berwenang. Redaksi terus berusaha mengonfirmasi fakta kepada pihak KSOP Bitung, manajemen SPOB Rizki Ifah, serta kedua pihak yang diduga terlibat untuk menjaga keberimbangan informasi bagi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *