Dukung Optimalisasi Pemulihan Aset Negara, DJKN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejati Sumut

Medan, Sotarduganews — Dalam upaya mempercepat dan mengoptimalkan pemulihan aset negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Pemulihan Aset.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin bersama Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Nofiansyah, di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, para asisten di lingkungan Kejati Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, serta jajaran kepala kejaksaan negeri lainnya yang mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.

Selain itu, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumut, para koordinator Kejati Sumut, serta seluruh pejabat struktural dan staf pada Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.

Dari pihak DJKN Sumut, kegiatan dihadiri oleh Istina Setya Lestari, Arief Fadillah, Erwin Gunawan, serta Indrawati.

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis sekaligus spirit baru bagi jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara dalam memperkuat optimalisasi serta percepatan pemulihan aset negara di wilayah Sumatera Utara.

“Penandatanganan kerja sama ini menjadi dukungan nyata bagi jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara dalam menjalankan tugas pemulihan aset negara secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Kajati Sumut. (Ril/I)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *