Sumbar,- Jajaran Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran sekaligus penyampaian teguran humanis kepada pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., guna menekankan pendekatan yang mengedepankan kesadaran daripada sekadar penjatuhan sanksi.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berfokus pada penertiban pelanggaran, tetapi juga meluangkan waktu menyampaikan pemahaman kepada pengendara mengenai risiko dan dampak dari pelanggaran yang dilakukan. Teguran disampaikan dengan sikap ramah, sabar, dan penuh empati, agar masyarakat menyadari pentingnya aturan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Langkah ini sejalan dengan kampanye utama Ditlantas Polda Sumbar: “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”. Melalui pendekatan ini, diharapkan kepatuhan terhadap peraturan jalan raya tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena rasa takut terhadap sanksi semata.
“Kami ingin mengubah pola pikir bahwa penegakan hukum bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan melindungi nyawa dan harta benda kita semua. Teguran yang kami sampaikan adalah bentuk kepedulian agar kita semua selamat sampai tujuan,” ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.
Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen terus menyeimbangkan penindakan pelanggaran dengan pendekatan edukatif dan humanis, demi mewujudkan lalu lintas Sumatera Barat yang aman, tertib, dan beradab.
(Mitrariau.com)







