Kabandiklat Kejaksaan RI Buka Diklat Pemantapan KUHP & KUHAP Baru di Medan, Tekankan Pentingnya Karakter Jaksa dan HAM

MEDAN, Sotarduganews – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pemantapan Pembaharuan Hukum Pidana sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pemantapan Pembaharuan KUHAP, Selasa siang (8/9/2026) di Sentra Diklat Kejaksaan Medan, Jalan S. Parman.

Diklat empat hari ini diikuti 150 peserta dari jajaran Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan para Kepala Subseksi di wilayah Sumatera Bagian Utara. Peserta berasal dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sumut, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, hingga Sumatera Barat. Pemateri dihadirkan dari lintas instansi dan kalangan akademisi.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan diklat ini merupakan program nasional Kejaksaan yang tidak boleh dianggap biasa. Menurutnya, penerapan KUHP dan KUHAP baru adalah pedoman mutlak dalam penegakan hukum, dan Kejaksaan sebagai sentral penegak hukum harus menjadi yang terdepan dalam memahaminya.

“Saya tegaskan, saya hadir di sini bukan sekadar membuka kegiatan ceremonial belaka. Saya ingin memastikan bagaimana antusiasme dan keseriusan serta kesediaan saudara semua dalam mengikuti pelatihan ini,” ujar Harli.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti proses pelatihan dengan baik. Setelah diklat selesai, ilmu yang didapat harus langsung diimplementasikan dalam tugas sebagai jaksa.

“Kita harus terus berpedoman pada perlindungan hak asasi manusia dan keadilan humanis, sebagaimana arah dan cita-cita penegakan hukum nasional saat ini,” tegasnya.

Usai membuka kegiatan, Harli secara simbolis memasangkan tanda peserta kepada dua orang perwakilan.

Dalam keterangan resmi, Harli menjelaskan diklat ini diinisiasi oleh Pusat Pendidikan Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan. Sasarannya adalah para Adhyaksa Muda di jajaran bidang Pidum dan Pidsus.

“Penyelenggaraan diklat teknis pemantapan KUHP dan KUHAP baru ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi. Diharapkan para jaksa memahami perubahan-perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru,” kata Harli.

Ia berharap ke depan para jaksa di wilayah kerja Sentra Diklat Medan memiliki karakter yang kuat dalam pemahaman hukum. Dengan begitu, penerapannya akan lebih profesional dan tetap menjunjung tinggi HAM.

Turut hadir mendampingi pembukaan, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH, Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, SH., CN, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH., MH, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, Kajari Medan Ridwan Sudjana Angsar, SH., MH, serta Kajari Deli Serdang Sapta Putra, SH., MH, bersama para pejabat struktural Badan Diklat Kejaksaan RI.

(Ril/I)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *