Jakarta, 11 Oktober 2025 — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk terhadap pejabat tinggi negara dan kalangan elit ekonomi.
> “Semua wajib diperiksa. KPK harus lebih tegas dan jangan biarkan satu pun mafia lolos!” tegas Mahfud MD dalam pernyataan publiknya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap laporan kekayaan sejumlah pejabat negara, termasuk dugaan ketidakwajaran dalam peningkatan aset pejabat senior seperti Luhut Binsar Pandjaitan, yang dikabarkan memiliki total kekayaan mencapai Rp274 triliun berdasarkan berbagai sumber publik dan analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Meski angka tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK, desakan masyarakat agar lembaga antirasuah membuka penyelidikan menyeluruh semakin kuat. Banyak pihak menilai bahwa pemeriksaan harta pejabat publik merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab moral kepada rakyat.
Mahfud MD, yang dikenal konsisten dalam isu pemberantasan korupsi, menilai bahwa KPK tidak boleh kehilangan keberaniannya.
> “Kalau ada pejabat yang hartanya mencurigakan, ya diperiksa. Jangan takut pada kekuasaan. Negara ini berdiri di atas hukum, bukan di atas jabatan,” ujarnya.
Publik kini menantikan langkah konkret dari KPK dalam memastikan integritas dan transparansi pejabat negara tetap terjaga.
Lembaga ini diharapkan segera melakukan klarifikasi terbuka, audit kekayaan, serta tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.





