Medan – Keterangan yang berubah ubah membuat Kebingungan publik tentang sengketa tanah 18 hektar di Jalan Rumah Potong Hewan ( RPH ) Kel. Mabar hilir Kec. Medan Deli . Kota Medan .
Mengakui Kepemilikan Hak Guna Bangunan ( HGB ) seluas 10 hektar dan menjadi 18 hektar kuasa hukum Donal Lubis & Fatner membeberkan bahwa masyarakat yang bermukim di jalan Rahayu Link 2 dan 3 menggarap Tanah hak milik PT. Pataka Karya sentosa seluas 12 ,5 Hektar miliknya .
Sementara Sejak tahun 1982 kampung rahayu Sebrang ( barat ) sudah ada dan masyarakatnya 70% kesemuanya Berkebun hingga jaman merubah menjadi wilayah Kawasan industri medan.
Saat ini Masyarakat di usik dengan Upayah Diduga mafia Tanah Mengklaim bahwa masyarakat di Dua lingkungan tersebut mencuri tanah mereka dengan luas 12,5 Hektar dan sampai saat ini tidak berdasar dalam Dokument yang jelas . Seperti yang terjadi dalam mediasi terahir di Aula kantor Lurah Mabar hilir yang mengundang semua Unsur Muspida dan masyarakat .
PT. Pataka Karya Sentosa tidak dapat memberikan bukti kepemilikan Eks HGB seluas 18 hektar kepada Staekholder yang hadiri dan masyarakat yang sudah siap adu bukti kepemilikan ,
Ironisnya Lagi ” PT. Pataka tersebut Seperti Mafia yang berteriak Maling teriak maling saat meminta maaf atas kelalaianya tidak membawa dokumen hingga membuat Para undangan mediasi kecewa yang tidak jelas .
Holik ( 62 ) Yang mewakili masyarakat mengatakan ” ini Maling teriak maling ” Mereka hanya ingin cek ombak menakut nakuti masyarakat , dengan rasa dan tekat yang kuat kami siap mempertahankan hak kami walau harus tumpah dara , tegas nya mewakili masyarakat .
Dalam wawancara media terhadap Kuasa hukum P.T. Pataka Karya Dian mengatakan ” Kan saya sudah meminta maaf tadi , Memang ini kelalayan kami jelasnya dengan singkat .
Media menyoroti bahwa ada permainan antara Mafia tanah dengan pemerintahan setempat . terbukti saat mediasi ketidak singkronan antara Mafia tanah dan peserta yang di hadirkan asal asalan membuat masyarakat kecewa yang di hadiri Kuasa hukum nya .( boim )







