Sumbar,- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) mencatat angka pelanggaran anak di bawah umur yang membawa kendaraan bermotor cukup tinggi dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Hingga hari keempat operasi ini, tercatat ada 113 kasus anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai kendaraan di jalan raya.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, menjelaskan pelanggaran ini menjadi yang terbanyak kedua selama operasi, hanya kalah dari pelanggaran tidak menggunakan helm yang menempati posisi pertama.
“Angka anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor ini cukup tinggi, mencapai 113 kasus. Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan kesadaran dari pihak keluarga maupun lingkungan,” ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar, Senin (21/7), kepada KATASUMBAR.
Selain itu, Ditlantas Polda Sumbar juga mencatat sejumlah pelanggaran lain, seperti pengendara yang melawan arus sebanyak 72 kasus, melebihi batas kecepatan 20 kasus, menggunakan telepon genggam saat berkendara 12 kasus, serta satu kasus pengendara yang membonceng lebih dari satu orang.
Operasi Patuh 2025 ini sendiri bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan yang banyak melibatkan kelompok usia muda.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur dan memiliki SIM. Ini penting demi keselamatan bersama,” tegas Kombes Pol Reza.
Operasi Patuh 2025 akan terus digelar hingga beberapa hari ke depan, dan pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan serta edukasi kepada masyarakat agar angka pelanggaran semakin berkurang.
Source : katasumbar.com







