MEDAN, Sotarduganews – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mematangkan persiapan kerja sama pemulihan aset pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara.
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH., yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspem) Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH., MH., menyelenggarakan rapat koordinasi secara virtual bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) se-Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026).
Rakor digelar dari Ruang Rapat Lantai II Kejati Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Dr. Muhamad Ilham Samuda menekankan agar seluruh Kajari dan Kasi PAPBB melakukan persiapan matang, mulai dari penyamaan persepsi, ruang lingkup, hingga teknis kerja sama yang akan dilaksanakan.
Hal tersebut mengingat kerja sama nantinya akan melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri bersama pemerintah kabupaten/kota di masing-masing wilayah hukum.
Menurutnya, penandatanganan kerja sama yang direncanakan dalam waktu dekat harus dimaknai sebagai amanah dan tanggung jawab besar dalam rangka mendukung pemerintah daerah melakukan penataan dan pemulihan aset daerah.
“Sehingga ke depan aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Aspem menegaskan, peran Kejaksaan saat ini menjadi garda terdepan dalam penataan dan pemulihan aset negara.
“Ini sangat penting, mengingat Kejaksaan sesuai peran berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan RI No. 11 Tahun 2021 dan turunannya sebagaimana dimaksud dalam Pedoman No. 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset, saat ini menjadi garda terdepan dalam penataan dan pemulihan aset negara baik dari hasil penanganan perkara maupun aset atau barang milik negara ataupun daerah,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi Aspem, para Kasubbid serta tim analis/penilai aset dan jajaran staf pada Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.
(Ril/I)







